11, Maret 2026 23:35 WIB

DIALOG PARALEL PENYULUH NUSANTARA (D’PENA) BATCH-26


Selasa, 10 Maret 2026

Komunitas Pena Da’i Nusantara (PDN) kembali menyelenggarakan kegiatan penguatan kapasitas penyuluh agama melalui forum diskusi nasional bertajuk Dialog Paralel Penyuluh Agama Nusantara (D’PENA) Batch 26 dengan tema “Penyuluh Agama sebagai Agen Transformasi Ekonomi Ummat.” Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom pada Selasa, 10 Maret 2026 mulai pukul 15.00 hingga 17.00 WIB, dan diikuti oleh penyuluh agama dari berbagai daerah di Indonesia.

Kegiatan ini menjadi ruang silaturahmi intelektual sekaligus forum berbagi inspirasi bagi para penyuluh agama untuk memperkuat peran mereka tidak hanya sebagai pembimbing spiritual masyarakat, tetapi juga sebagai penggerak perubahan sosial dan ekonomi umat. Di tengah tantangan kehidupan masyarakat yang semakin kompleks, penyuluh agama diharapkan mampu menjadi motor penggerak pemberdayaan umat, khususnya dalam mendorong kemandirian ekonomi berbasis nilai-nilai keagamaan.

Acara dibuka oleh Habiburrohman, S.Pd., Gr., CPSQ, yang juga merupakan Juara 1 Nasional Penyuluh Agama Islam Award 2024 dari Provinsi Jawa Timur. Dalam pengantarnya, ia menyampaikan bahwa forum D’PENA merupakan ruang kolaborasi bagi para penyuluh agama untuk saling berbagi pengalaman, memperkaya wawasan, serta memperkuat jaringan dakwah yang berdampak luas bagi masyarakat.

Sambutan motivasi disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung, H. Ramlan Rustandi, S.Ag., M.Si. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya forum dialog yang mempertemukan para penyuluh agama dari berbagai daerah. Ia juga menyampaikan bahwa kesempatan tersebut merupakan sambutan perdana yang ia sampaikan kepada forum penyuluh agama setelah resmi dilantik sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung. Oleh karena itu, ia berharap forum seperti ini dapat menjadi ruang inspirasi yang melahirkan berbagai inovasi dakwah yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya dalam bidang pemberdayaan ekonomi umat.

Sementara itu, sambutan pemantik disampaikan oleh Heru Susanto, selaku Kasub Tim Evaluasi Kinerja Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama RI. Ia menegaskan bahwa penyuluh agama memiliki posisi strategis sebagai jembatan antara program pemerintah dan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, penyuluh agama tidak hanya berperan sebagai penyampai pesan keagamaan, tetapi juga dapat menjadi fasilitator pemberdayaan masyarakat melalui berbagai program yang mendorong kemandirian ekonomi umat.

Kegiatan ini juga menghadirkan Dr. KH. Jamaluddin M. Marki, Lc., M.Si., Kasubdit Bina Penyuluh Agama Islam Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, sebagai keynote speaker. Dalam paparannya, beliau menegaskan bahwa penyuluh agama memiliki peran strategis dalam membangun masyarakat yang tidak hanya religius, tetapi juga kuat secara sosial dan mandiri secara ekonomi. Penyuluh agama diharapkan mampu menjadi penggerak berbagai inisiatif pemberdayaan masyarakat berbasis nilai-nilai keislaman.

Pada sesi utama, materi disampaikan oleh Shofwah Tafasir, M.Ag., penyuluh agama dari Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, yang juga dikenal sebagai Juara 1 Nasional Penyuluh Agama Islam Penais Award 2025. Dalam paparannya, ia membagikan berbagai pengalaman dan praktik baik dalam mengintegrasikan dakwah dengan program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Ia menekankan bahwa dakwah yang efektif tidak hanya berhenti pada ceramah, tetapi juga harus mampu memberikan solusi nyata terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi.

Dalam pemaparannya, Ustadzah Shofwah juga menyinggung bahwa dakwah ekonomi syariah memiliki tantangan yang cukup terjal di tengah masyarakat. Salah satu tantangan yang sering dihadapi adalah masih kuatnya stigma masyarakat yang menyamakan konsep investasi dengan praktik investasi bodong atau penipuan. Akibatnya, tidak sedikit masyarakat yang menjadi ragu bahkan takut untuk mempelajari instrumen ekonomi yang sebenarnya halal dan produktif.

Berangkat dari kegelisahan tersebut, Ustadzah Shofwah kemudian menjelaskan bahwa pada tahun 2021 ia mendirikan sebuah komunitas bernama InvestAra. Komunitas ini dibentuk sebagai wadah edukasi dan pendampingan masyarakat dalam memahami konsep investasi yang sehat dan sesuai prinsip syariah. Melalui komunitas tersebut, dakwah ekonomi syariah diharapkan dapat berjalan secara lebih terarah, memberikan literasi kepada masyarakat, serta mendorong lahirnya kesadaran untuk membangun kemandirian ekonomi umat secara berkelanjutan.

Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dan tanggapan dari peserta yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Para peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi, terutama dalam membahas bagaimana konsep pemberdayaan ekonomi dapat diterapkan secara nyata dalam kegiatan penyuluhan di tengah masyarakat.

Sebagai tindak lanjut dari diskusi tersebut, banyak peserta menyampaikan minat untuk melakukan pendalaman lebih lanjut terkait konsep dan praktik pemberdayaan ekonomi umat yang dapat dijalankan oleh penyuluh agama. Oleh karena itu, sebagai Rencana Tindak Lanjut (RTL) dari kegiatan ini, disepakati pembentukan sebuah wadah komunikasi dan kolaborasi berupa Grup Agen Transformasi Pemberdayaan Ekonomi PDN. Grup ini diharapkan menjadi ruang berbagi gagasan, pengalaman, serta pengembangan program-program pemberdayaan ekonomi yang dapat diterapkan oleh para penyuluh agama di berbagai daerah.

Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi closing statement dari narasumber yang menegaskan kembali pentingnya peran penyuluh agama sebagai agen transformasi sosial di tengah masyarakat. Melalui forum seperti D’PENA, diharapkan lahir berbagai inovasi dakwah yang tidak hanya memperkuat nilai-nilai keagamaan, tetapi juga mampu mendorong inovasi, terutama dalam kemandirian dan kesejahteraan umat.

Dialog Paralel Penyuluh Agama Nusantara Batch 26 ini menjadi bukti nyata komitmen komunitas Pena Da’i Nusantara dalam membangun ekosistem pembelajaran dan kolaborasi bagi para penyuluh agama di seluruh Indonesia. Melalui kegiatan ini, penyuluh agama diharapkan semakin mampu menjalankan perannya sebagai agen perubahan yang menghadirkan dakwah yang solutif, memberdayakan, dan membawa kemaslahatan bagi masyarakat luas.

 

Artikel Terkait

Share Artikel